Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

poster-STBM-2011 I. PENDAHULUAN

Tujuan kegiatan WSLIC-2 (Water and Sanitation for Low Income Communities) adalah peningkatan derajat kesehatan, kualitas hidup dan produktivitas bagi masyarakat pedesaan berpenghasilan rendah. Tujuan tersebut dapat dicapai apabila kegiatan penyediaan air bersih, sanitasi dan perilaku hygienis dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Melalui kegiatan tersebut masyarakat akan memperoleh manfaat mempunyai akses penggunaan air bersih, penggunaan sarana sanitasi dan mempunyai perilaku hygienis.
Untuk meningkatkan kegiatan sanitasi dan perilaku hygienis telah dilaksanakan uji coba dengan mengunakan pendekatan CLTS (Community Led Total Sanitation) yang merupakan paradigma baru dalam peningkatan akses sanitasi dan perilaku hygienis dan ternyata hasilnya lebih baik dibandingkan dengan metoda dana kredit “ Jamban Bergulir “ maupun dengan pemberian “ Subsidi “ untuk sarana fisik sanitasi.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

1. Memperkuat pengetahuan dan pemahaman para pelaksana kegiatan STBM-WSLIC-2 sehingga mampu meningkatkan kegiatan perilaku hygienis dan sanitasi melalui kegiatan STBM di lokasi WSLIC-2.
2. Meningkatkan kapasitas para pelaksana STBM-WSLIC-2 tentang paradigm baru dan pendekatan pelaksanaan STBM, sehingga dapat melaksanakan kegiatan STBM secara berkelanjutan.
3. Menciptakan demand masyarakat yang luas, berkesinambungan dan efektif terhadap perilaku hygienis dan sanitasi yang sehat, terkait dengan lima pilar kegiatan STBM khususnya pilar Stop BABS dan CTPS.
4. Menciptakan pemasaran yang luas, berkesinambungan, efektif dan tepat guna terhadap penyediaan produk sarana dan layanan sanitasi yang terkait dengan lima pilar kegiatan STBM khususnya pilar Stop BABS dan CTPS.
5. Meningkatkan perilaku hygienis dan sanitasi untuk mencapai sanitasi total yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan dengan pelayanan air besih, sehingga dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan, produktivitas dan kualitas hidup terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah pedesaan.

III. STRATEGI PELAKSANAAN

PRIORITAS KEGIATAN
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Tanggal 9 September 2008, Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, sanitasi total adalah kondisi suatu komunitas yang telah mencapai lima pilar :
1. Tidak BAB sembarangan (Stop BABS)
2. Mencuci tangan pakai sabun (CTPS)
3. Mengelola air minum dan makanan yang aman
4. Mengelola sampah dengan benar
5. Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman

Pada tahap awal pelaksanaan kegiatan STBM-WSLIC-2 dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dengan melaksanakan 2 (dua) pilar prioritas kegiatan yaitu :
1. Tidak BAB sembarangan (Stop BABS)
2. Mencuci tangan pakai sabun (CTPS)

Setelah dua pilar kegiatan tersebut dicapai, diharapkan dapat dilanjutkan melaksanakan 3 (tiga) pilar kegiatan lainnya, sehingga dicapai sanitasi total.

PENDEKATAN DAN PRINSIP PELAKSANAAN
Kegiatan STBM-WSLIC-2 dilaksanakan melalui pendekatan CLTS (Community Led Total Sanitation) yaitu pendekatan pelaksanaan kegiatan yang memfokuskan pada peningkatan perilaku hygienis dan akses terhadap sarana sanitasi sebagai kebutuhan masyarakat, melalui pemberdayaan dan pemasaran penyediaan produk dan layanan sanitasi dengan meningkatkan variasi jenis dan harga yang ada di pasar sehingga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat serta mencukupi kebutuhan permintaan pasar.

Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan kegiatan yang digunakan untuk menuju sanitasi total adalah sebagai berikut :
1. Sanitasi total adalah memicu perbahan perilaku.
2. Sanitasi total adalah pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku.
3. Suatu kegiatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan top-down.
4. Masyarakat yang memimpin untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pencapaian sanitasi total.
5. Sanitasi Total adalah aksi kolektif/solidaritas masyarakat atau gotong royong.
6. Sanitasi Total adalah pilihan local (pilihan masyarakat setempat),bukan dengan mendeskripsikan desain standar.
7. Insentif dapat diberikan setelah terjadi perubahan perilaku masyarakat akan memicu aksi kolektif.
8. Tolok ukur keberhasilan dan pemantauan dampak program adalah perubahan perilaku, bukan pada kemajuan konstruksi.
9. Peran pemerintah propinsi dan kabupaten menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku hygienis dan sanitasi yang sehat, mengembangkan kapasitas sektor swasta dalam penyediaan produk dan layanan sanitasi, menetapkan target local untuk mencapai MDG, serta memantau kemajuan dan dampak pada masyarakat setempat.
10. Peran pemerintah pusat memformulasikan strategi operasional dan petunjuk pelaksanaan yang mendukung pengembanganan kapasitas daerah, dan untuk memantau kemajuan pencapaian target nasional untuk mencapai target MDG.

SASARAN DAN LOKASI KEGIATAN
Sasaran kegiatan STBM-WSLIC-2 adalah masyarakat berpenghasilan rendah di desa lokasi WSLIC-2 dan desa lainnya, pada masyarakat umum dan masyarakat sekolah. Sedangkan untuk lokasi kegiatan STBM-WSLIC-2 meliputi 16 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang meliputi 900 Desa.

SISTEM PEMBIAYAAN
Prinsip pembiayaan dalam kegiatan STBM adalah meniadakan subsidi bagi masyarakat untuk penyediaan fasilitas (sarana) sanitasi dasar, yang meliputi sarana buang air besar (jamban), sarana tempat cuci tangan (TCT), sarana pengelolaan air minum rumah tangga, sarana tempat pembuangan sampah (TPS), dan sarana pembuangan air limbah (SPAL).
Pokok-pokok pembiayaan STBM dilaksanakan melalui :
1. Menggali potensi masyarakat untuk membangun sarana sanitasi secara mandiri.
2. Mengembangkan solidaritas social (gotong royong).
3. Menyediakan subsidi diperbolehkan, apabila untuk pembangunan fasilitas sanitasi komunal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar