PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)

demam berdarah denguePenyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara yang erat kaitannya dengan peningkatan curah hujan, kepadatan dan  mobilitas penduduk, sejalan dengan semakin lancarnya hubungan transportasi serta tersebar luasnya virus Dengue dan nyamuk penularnya diberbagai lokasi di wilayah kerja UPT Puskemas Tanjung Palas Utara.

Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara mengacu pada prosedur tetap (Protap) yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu :

  1. 1. Tatalaksana Demam Berdarah Dengue

Tatalaksana penyakit Demam Berdarah Dengue dilakukan di tempat-tempat pelayanan Kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Balai Pengobatan dan lain-lain, dengan melakukan pemeriksaan tersangka penderita DBD sebagai berikut :

  • Anamnesis (wawancara) penderita atau keluarga  tentang  keluhan yang dirasakan sehubungan dengan gejala DBD.
  • Observasi kulit dan konjungtiva  untuk mengetahui tanda pendarahan
  • Pemeriksaan keadaan umum dan tanda tanda vital (kesadaran, tekanan darah, nadi dan suhu)
  • Penekanan pada ulu hati (epigastrium).
  • Uji Tourniquet (Rumple Leede Test)
  • Pemeriksaan laboratorium
  • Pemutusan Rantai penularan Penyakit Demam Berdarah Dengue

a.  Penyuluhan

Penyuluhan dilakukan dengan maksud untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyakit DBD, bagaimana cara mencegah dan memberantas penyakit demam berdarah yang lebih efektif, yaitu melalui pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah (PSN-DBD) dengan 4 M-Plus.

Manfaat dari kegiatan penyuluhan adalah menambah pengetahuan masyarakat yang pada akhirnya mau dan mampu secara bersama sama dan terus menerus berperan aktif  melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 4 M-plus.

  1. b.  Pemantauan Jentik Berkala

Pemantauan jentik berkala kegiatan untuk melihat situasi kepadatan jentik pada tempat penampungan air di rumah/bangunan milik masyarakat maupun tempat tempat umum oleh kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) atau tenaga puskesmas , sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini agar masyarakat terhindar dari penularan penyakit Demam Berdarah Dengue.

Jumantik merupakan kader yang berasal dari masyarakat dan bertugas melakukan Pemantauan & pemeriksaan jentik tempat-tempat penampungan air di lingkungan masyarakat  secara berkala dan terus-menerus, memberikan penyuluhan serta menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk DBD.

Manfaat jumantik adalah memantau dan memberantas jentik-jentik nyamuk demam berdarah yang ada dilingkungan masyarakat serta memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam melakukan PSN-DBD, sehingga diharapkan  populasi jentik nyamuk demam berdarah yang ada di lingkungan  masyarakat menjadi berkurang.

  1. c.  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

Kegiatan dimaksud adalah pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara bersama sama pada waktu yang bersamaan (serentak) oleh semua lapisan masyarakat baik pemerintah maupun swasta. Sehingga kegiatan ini dapat memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam melakukan   PSN-DBD secara mandiri dan berkesinambungan.

  1. d.  Larvasidasi Selektif

Larvasidasi terutama dilakukan di daerah yang banyak menampung air/susah air dan pada penampungan air terbuka yang susah dikuras/dibersihkan.

Manfaat kegiatan Larvasidasi adalah memberantas jentik-jentik nyamuk demam berdarah dengan menggunakan bubuk abate terutama di daerah yg banyak menampung air/susah air dan pada penampungan air terbuka yang susah dikuras/dibersihkan.

  1. e.  Fogging dengan Insektisida

Pengasapan dilakukan sesuai dengan kesimpulan analisis dari kegiatan penyelidikan epidemiologi penyakit DBD di tempat tinggal penderita dan lingkungan sekitarnya.

Apabila kesimpulan akhir harus dilaksanakan  pengasapan (fogging) , maka     Pengasapan    (fogging) dilakukan oleh petugas puskesmas atau bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas penyemprot adalah petugas puskesmas atau petugas harian lepas yang terlatih.

Persyaratan Fogging dengan insektisida :

  • Adanya penderita positif DBD berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan (SO) dari Rumah Sakit/Klinik/BP/Puskesmas.
  • Didukung hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah terlatih dengan ditemukannya penderita demam tanpa sebab minimal 3 orang dan atau tersangka penderita DBD serta ditemukan positif jentik Aedes  (≥ 5 %) dari rumah/bangunan disekitar rumah penderita.

Kegiatan fogging focus ini bertujuan memutus rantai penularan dengan membunuh nyamuk dewasa yang sudah mengandung virus dengue dengan radius ± 100 M dari rumah penderita. Tetapi kegiatan fogging ini bukan merupakan solusi utama untuk pencegahan DBD selain itu fogging tersebut harus dilakukan oleh tenaga khusus dan terampil karena obat (insektisida) yang digunakan mempunyai efek samping berbahaya bagi lingkungan dan orang yang melaksanakannya serta terjadinya resistensi terhadap nyamuk itu sendiri.

Menginggat Untuk pencegahan yang paling efektif dapat dilakukan dengan memberantas tempat berkembang biak nyamuk demam berdarah dengue dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di keluarga dan dilingkungan tempat tinggal yaitu dengan cara antara lain :

  1. 1. Membersihkan lingkungan dan rumah masing-masing setiap hari, terutama tempat penampungan air sebagai tempat berkembangbiak nyamuk demam berdarah dengue seperti bak mandi, drum, ban bekas, alas pot bunga, dispenser, tempat minum burung dan lain-lain.
  2. 2. Melaksanakan kerja bakti secara teratur (satu minggu sekali) dilingkungan masing-masing.
  3. 3. Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 4 M PLUS :
    • MENGURAS :  Menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti : bak mandi dan drum.
    • MENUTUP : Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti : drum,  tempayan dan lain-lain.
    • MENGUBUR : Mengubur atau menimbun barang-barang bekas serta mengumpulkan barang-barang bekas yang dapat menampung air dan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).
    • PLUS CARA LAIN : Mengganti air vas bunga seminggu sekali, mengeringkan air di alas pot bunga, memperbaiki saluran air dan talang air yang tidak lancar/rusak serta memasang kawat kasa atau menggunakan obat anti nyamuk serta menggunakan kelambu untuk menghindari dari gigitan nyamuk.
    • MEMANTAU :  Memantau dan memeriksa tempat-tempat penampungan air sebagai tempat berkembangbiak nyamuk aedes aegpty  seperti bak mandi, drum, ban bekas, alas pot bunga, dispenser, tempat minum burung dan lain-lain.

Peran serta masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan dalam melakukan pencegahan DBD melalui PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) tersebut.

1 komentar: