Sebenarnya apa yang salah dengan Informasi Edukasi selama ini? mengapa sudah seringnya sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai media namun tetap saja ada kejadian masyarakat emosi menginginkan fogging (pengasapan) di suatu lokasi yang "katanya" telah berjangkit kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)? padahal untuk pelaksanaan fogging ada berbagai syarat sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi dan prosedur yang berlaku sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581 tahun 1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hasil analisa (PE) Penyelidikan Epidemiologi diantaranya sbb:
Analisis Implementasi Kepmenkes No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas
Berdasarkan Kepmenkes No 128 Tahun 2004 mengenai fungsi Puskesmas, disebutkan bahwa Puskesmas merupakan pusat kesehatan strata pertama, yang bertanggung jawab secara holistik dalam upaya pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya tersebut Puskesmas dituntut untuk bisa menyediakan pelayanan yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Pelayanan tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendukung peran dan fungsi Puskesmas tersebut.
Namun pada kenyataannya, hingga saat ini rata-rata kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas masih relatif identik satu sama lain karena terlalu berpatokan pada peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga perkembangannya cenderung statis, padahal Puskesmas dituntut untuk selalu berinovasi mengadakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat yang juga selalu dinamis.