Posyandu (pos pelayanan terpadu) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh, dari, dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya serta kesehatan ibu dan anak pada khususnya. Posyandu merupakan bagian dari pembangunan untuk mencapai keluarga kecil bahagia dan sejahtera, dilaksanakan oleh keluarga bersama dengan masyarakat di bawah bimbingan petugas kesehatan dari puskesmas setempat.
Sasaran utama kegiatan posyandu ini adalah balita dan orangtuanya, ibu hamil, ibu menyusui dan bayinya, serta wanita usia subur. Sedangkan yang bertindak sebagai pelaksana posyandu adalah kader.
Kader adalah seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan. Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Sehingga seorang kader posyandu harus mau bekerja secara sukarela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu, serta mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan posyandu (Ismawati dkk, 2010).
Direktorat Bina Peran Serta Masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader : “Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela” (Zulkifli, 2003).
Kader kesehatan adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perseorangan maupun masyarakat, serta bekerja di tempat yang dekat dengan pemberian pelayanan kesehatan (Syafrudin, dan Hamidah, 2006).
Kader kesehatan adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat. Dalam hal ini kader disebut juga sebagai penggerak atau promotor kesehatan (Yulifah R, dan Yuswanto, 2006).
Kader aktif adalah kader yang selalu melaksanakan kegiatan posyandu dan selalu menjalankan tugas dan perannya sebagai kader (Dinas Kesehatan Tuban, 2005).
Kader tidak aktif adalah kader yang tidak melaksanakan tugas dan perannya sebagai kader posyandu serta tidak rutin mengikuti kegiatan posyandu (Republika, 2005).
2.1.2 Syarat Menjadi Kader Posyandu
1. Dapat membaca dan menulis
2. Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan
3. Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat
4. Mempunyai waktu yang cukup
5. Bertempat tinggal di wilayah posyandu
6. Berpenampilan ramah dan simpatik
7. Mengikuti pelatihan-pelatihan sebelum menjadi kader posyandu.
2.1.3 Tugas dan Peran Kader Posyandu
2.1.3.1 Melakukan kegiatan bulanan posyandu :
a. Mempersiapkan pelaksanaan posyandu
i. Tugas-tugas kader posyandu pada H- atau saat persiapan hari buka Posyandu, meliputi :
a. Menyiapkan alat dan bahan, yaitu alat penimbangan bayi, KMS, alat peraga, LILA, alat pengukur, obat-obat yang dibutuhkan (pil besi, vitamin A, oralit), bahan atau materi penyuluhan.
b. Mengundang dan menggerakkan masyarakat, yaitu memberitahu ibu-ibu untuk datang ke Posyandu.
c. Menghubungi Pokja Posyandu, yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa dan meminta mereka untuk memastikan apakah petugas sektor bisa hadir pada hari buka Posyandu.
d. Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader Posyandu baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.
ii. Tugas kader pada kegiatan bulanan Posyandu
a. Tugas kader pada hari buka Posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan 5 meja, meliputi :
1. Meja 1, yaitu bertugas mendaftar bayi atau ballita, yaitu menuliskan nama balita pada KMS dan secarik kertas yang diselipkan pada KMS dan mendaftar ibu hamil, yaitu menuliskan nama ibu hamil pada Formulir atau Register ibu hamil.
2. Meja 2, yaitu bertugas menimbang bayi atau balita dan mencatat hasil penimbangan pada secarik kertas yang akan dipindahkan pada KMS.
3. Meja 3, yaitu bertugas untuk mengisi KMS atau memindahkan catatan hasil penimbangan balita dari secarik kertas ke dalam KMS anak tersebut.
4. Meja 4, yaitu bertugas menjelaskan data KMS atau keadaan anak berdasarkan data kenaikan berat badan yang digambarkan dalam grafik KMS kepada ibu dari anak yang bersangkutan dan memberikan penyuluhan kepada setiap ibu dengan mengacu pada data KMS anaknya atau dari hasil pengamatan mengenai masalah yang dialami sasaran.
5. Meja 5, merupakan kegiatan pelayanan sektor yang biasanya dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB, PPL, dan lain-lain. Pelayanan yang diberikan antara lain : Pelayanan Imunisasi, Pelayanan Keluarga Berencana, Pengobatan Pemberian pil penambah darah (zat besi), vitamin A, dan obat-obatan lainnya.
b. Kegiatan setelah pelayanan bulanan Posyandu
Tugas-tugas kader setelah hari buka Posyandu, meliputi :
1. Memindahkan catatan-catatan dalam Kartu Menuju Sehat (KMS) ke dalam buku register atau buku bantu kader.
2. Menilai (mengevaluasi) hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan hari Posyandu pada bulan berikutnya. Kegiatan diskusi kelompok (penyuluhan kelompok) bersama ibu-ibu yang rumahnya berdekatan (kelompok dasawisma).
3. Kegiatan kunjungan rumah (penyuluhan perorangan) merupakan tindak lanjut dan mengajak ibu-ibu datang ke Posyandu pada kegiatan bulan berikutnya.
2.1.3.2 Melaksanakan kegiatan di luar posyandu :
a. Melaksanakan kunjungan rumah
i. Setelah kegiatan di dalam Posyandu selesai, rumah ibu-ibu yang akan dikunjungi ditentukan bersama.
ii. Tentukan keluarga yang akan dikunjungi oleh masing-masing kader. Sebaiknya diajak pula beberapa ibu untuk ikut kunjungan rumah.
iii. Mereka yang perlu dikunjungi adalah :
a. Ibu yang anak balitanya tidak hadir 2 (dua) bulan berturut-turut di Posyandu
b. Ibu yang anak balitanya belum mendapat kapsul vitamin
c. Berat badanny tidak naik 2 (dua) bulan berturut-turut
d. Berat badannya di bawah garis merah KMS
e. Sasaran Posyandu yang sakit
f. Ibu hamil yang tidak menghadiri kegiatan Posyandu 2 (dua) bulan berturut-turut
g. Ibu hamil yang bulan lalu dikirim atau dirujuk ke puskesmas
h. Ibu yang mengalami kesulitan menyusui anaknya
i. Ibu hamil dan ibu menyusui yang belum mendapat kapsul iodium
j. Balita yang terlalu gemuk
b. Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan Posyandu
i. Langsung ke tengah masyarakat
ii. Melalui tokoh masyarakat atau pemuka agama atau adat
c. Membantu petugas kesehatandalam pendaftaran, penyuluhan, dan berbagai usaha kesehatan masyarakat.
Sumber: adivancha.blogspot.com
kader kesehatan posyandu sekarang ada anggaran gaji dari pemprov jabar, semoga pra kader bisa lebih semngat lagi dalam melayani masyrakat
BalasHapusArtikel yg menarik, thanks untuk infonya
BalasHapusObat Asam Lambung Tradisional
Obat Asam Urat Alami
Terimakasih banyak informsinya
BalasHapusPusat Pelayanan Terpadu "Jadi ingat dengan pelajaran waktu SD suka banget...
BalasHapusObat Ispa Anak
Terima kasih atas infromasi yang sudah disampaikan sangat menarik sekali !
BalasHapussimak jug info kami di Cara Mengobati Kanker Payudara
terimakasih informasinya.. sukses selalau untuk ibu kader posyandu
BalasHapus