Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan TKKI Nurse (Kangoshi) ke Jepang Program G to G INDONESIA JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA), berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang; bersama ini diberitahukan kepada Calon Nurse (Kangoshi) yang berminat bekerja ke Jepang untuk penempatan Nurse (Kangoshi), bahwa pendaftaran dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI.
Persyaratan yang harus sertakan pada saat pendaftaran
- Fotocopy KTP dengan usia 23-35 tahun per 31 Juli 2011;
- Fotocopy Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku sampai dengan Desember 2012
- Fotocopy Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Fotokopi Ijazah Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose; *
- Fotokopi Transkrip nilai Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose; *
- Bagi peserta wajib sudah memiliki Surat Izin Perawat (SIP)
- Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Kerja sebagai Perawat di Klinik /Puskesmas / RS sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun per 31 Juli 2011 (boleh kumulatif) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose
- Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer, dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa, dengan cap basah atau embose;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Asli Hasil Medical Check Up yang masih berlaku,***
- Bagi wanita tidak sedang hamil.
- Pas photo berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3×4 cm sebanyak 8 lembar;
- Bagi wanita tidak pernah bertato dan bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
- Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer;
- Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya, dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) -> bila ada akan menjadi poin plus.
* Untuk ijazah, transkrip, dan pengalaman kerja dalam bahasa Inggris dilegalisir oleh translater yang berstatus tersumpah.
UJI SELEKSI KOMPETENSI PERAWAT DILAKSANAKAN TGL 12 AGUSTUS 2011
DI PUSREN GUN SDM KESEHATAN, BADAN PPSDMK KEMKES
Keseluruhan berkas tersebut dibuat RANGKAP DUA (difotokopi) dan dimasukkan dalam 2 map warna biru.
Di halaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail (alamat e-mail diperlukan saat proses matching)
Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan.
Selanjutnya berkas lamaran dari PUSREN-GUN SDM KES disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.
Informasi lebih lanjut melalui website :
www.depkes.go.id
www.bppsdmk.depkes.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar