UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara


Green Weblog Puskesmas "KREASI"
Gerakkan mouse anda dan silahkan nikmati kembali posting blog kami!

Copyright 2011 rustamedia.blogspot.com - All rights reserved

Sistem Surveilans Epidemiologi

50513_155496290310_3048014_n 1.  Pengertian sistem surveilans kesehatan masyarakat
Surveilans kesehatan masyarakat adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistematik dan terus-menerus serta penyebaran informasi kepada unit  yang membutuhkan untuk dapat diambil tindakan (WHO, 2000).
Sedangkan surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus-menerus, terhadap penyakit atau masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan  dan penularan penyakit, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.
2.  Tujuan Surveilans
Tujuan surveilans adalah untuk mendapatkan informasi tentang penyakit atau masalah kesehatan lainnya, meliputi frekuensi, distribusi, prevalensi, insidensi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya secara cepat.  Dengan demikian tindakan pencegahan dan penanggulangan secara cepat dan benar dapat dilakukan, agar dapat menjawab pertanyaan siapa, dimana, dan kapan (who, where and when).
3.  Komponen kegiatan surveilans
Berdasarkan telaah terhadap pengertian surveilans, maka komponen utama kegiatan surveilans meliputi:

a.  Pengumpulan data
Pengumpulan data surveilans dapat dilakukan melalui surveilans pasif dan surveilans aktif.  Surveilans aktif  dilakukan dengan cara kunjungan ke unit sumber data di puskesmas, rumah sakit, laboratorium serta langsung di masyarakat atau sumber data lainnya  seperti pusat riset  dan penelitian yang berkaitan secara sistematik dan terus-menerus. Menurut WHO, sumber data surveilans antara lain:
1)  Pencatatan angka kematian
2)  Laporan penyakit
3)  Laporan hasil pemeriksaan laboratorium 
4)  Penyelidikan atau laporan penyakit yang dilakukan secara perorangan
5)  Survei
6)  Penyelidikan distribusi vektor dan reservoir penyakit pada hewan
7)  Data kependudukan dan lingkungan
8)  Laporan wabah atau kejadian luar biasa (KLB)
9)  Penggunaan obat-obatan dan bahan-bahan
10)  Data lain serta catatan medik RS, absensi anak sekolah/ pekerja, survei rumah tangga dan lain-lain.
Sedangkan format laporan untuk pengumpulan data dari semua UPK, antara lain:
1)  SP2TP  :

- LB1 (laporan bulanan penyakit) 
- LB2 (laporan kematian bulanan)
- LB3 (laporan cakupan program triwulan) 
- LB4 (laporan obat dan logistik triwulan)

2)  SP2RS :

- RL2a (laporan bulanan jenis penyakit rawat jalan)
- RL2b (laporan bulanan jenis penyakit rawat inap) 
- RL2c (laporan bulanan PD3I yang dirawat)

3)  W1 : laporan wabah atau KLB
4)  W2 :  laporan mingguan monitor penyakit KLB
5)  SST : laporan bulanan dari surveilan sentinel penyakit tertentu
6)  Laporan kegiatan sektor terkait
7)  Laporan dari masyarakat
b.  Pengolahan, analisis dan interpretasi data
Setelah data terkumpul, segera diolah, dianalisis dan diinterpretasikan berdasarkan waktu, tempat dan orang, kemudian disajikan dalam bentuk teks, tabel, grafik, spot map dan lain-lain.  Kemampuan untuk menganalisis, menginterpretasikan data tergantung pada kemampuan dan keterampilan petugas kesehatan yang ada di tiap unit kesehatan.  Berdasarkan hasil analisis
dan interpretasi data, dapat ditentukan tindakan pemecahan masalah kesehatan yang ada.

c.  Umpan balik dan penyebarluasan hasil analisis data/ informasi
Hasil analisis dan interpretasi data, selain dipakai sendiri oleh unit kesehatan setempat untuk keperluan tindak lanjut dan perencanaan program.  Hasil tersebut harus disebarluaskan sebagai  laporan kepada atasan, dikirim sebagai umpan balik (feed back) kepada UPK pemberi laporan, kepada lintas program dan lintas sektor, para pengambil keputusan serta masyarakat.

d.  Alur surveilans epidemiologi

Alur SE

4.  Syarat-syarat sistem surveilans yang baik
Syarat-syarat sistem surveilans yang baik, hendaknya memenuhi karakteristik sebagai berikut:
a.  Kesederhanaan (simplicity); mencakup kesederhanaan dalah hal struktur dan pengorganisasian sistem.  Kesederhanaan erat kaitannya dengan Ketepatan waktu dan jumlah sumber daya/  sumber dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem tersebut.
b.  Fleksibilitas (flexibility); sistem surveilans yang fleksibel dapat menyesuaikan diri dengan perubahan informasi yang  dibutuhkan atau situasi pelaksanaan tanpa disertai peningkatan yang berarti akan kebutuhan biaya, tenaga dan waktu.  Fleksibilitas dapat ditentukan secara retrospektif, dengan mengamati bagaimana suatu sistem dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru.
c.  Akseptabilitas (acceptability); menggambarkan kemauan seseorang dan organisasi untuk berpartisipasi melaksanakan sistem surveilans guna menyediakan data yang akurat, konsisten, lengkap dan tepat waktu.  Untuk menilai akseptabilitas, harus mempertimbangkan titik-titik interaksi antara sistem dan partisipasinya termasuk  orang-orang yang mengalami suatu masalah kesehatan/ sakit dan mereka yang melaporkan kasus.
Indikator kuantitatif akseptabilitas sistem surveilans adalah:
1)  Angka keikut-sertaan dari perorangan atau instansi/ organisasi
2)  Jika angka keikut-sertaan tinggi, seberapa cepat angka tersebut tercapai
3)  Angka Kelengkapan wawancara dan angka penolakan pertanyaan (jika sistem menggunakan wawancara untuk mengumpulkan data)
4)  Kelengkapan formulir pelaporan
5)  Angka pelapor dari dokter, laboratorium atau rumah sakit/ fasilitas kesehatan
6)  Ketepatan waktu dari pelaporan
d.  Sensitivitas (sensitivity)
Sensitivitas dari sistem surveilans  dapat dilihat pada dua tingkatan yaitu pertama, pada tingkat pengumpulan data, proporsi kasus dari suatu penyakit/ masalah kesehatan yang dideteksi oleh  sistem surveilans, dan kedua sistem dapat dinilai akan kemampuannya untuk mendeteksi kejadian luar biasa (KLB).  Sensitivitas dari sistem surveilans dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
1)  Orang-orang dengan penyakit/ masalah kesehatan tertentu yang mencari pelayanan kesehatan.
2)  Keadaan atau penyakit yang didiagnosis di setiap unit pelayanan kesehatan seperti puskesmas, RS dan klinik akan menggambarkan keterampilan petugas kesehatan dan sensitivitas dari tes diagnostic.
3)  Keakuratan data yang dilaporkan
e.  Nilai prediktif positif (predictive value positive), adalah proporsi dari populasi
yang  diidentifikasikan sebagai kasus  oleh suatu sistem surveilans dan
kenyataannya benar-benar kasus.   Nilai prediktif positif (NPP)
menggambarkan sensitivitas dan spesifisitas kasus serta prevalensi dari suatu
keadaan yang terjadi dalm masyarakat.  NPP akan meningkat seiring dengan
meningkatnya spesifisitas dan prevalensi.
f.  Kerepresentatifan (representativeness)
Sistem surveilans yang representative akan mendeskripsikan, secara akurat kejadian dari suatu penyakit/ masalah kesehatan  dalam periode waktu tertentu dan distribusi penyakit/ masalah kesehatan dalam masyarakat menurut orang, waktu dan tempat.  Kualitas data  merupakan bagian yang penting dari kerepresentatifan, dimana informasi yang dikumpulkan harus mencerminkan karakteristik demografi dari penduduk yang terserang penyakit, rincian dari masalah kesehatan dan laporan mengenai ada/ tidaknya faktor risiko.
g.  Ketepatan waktu (timeliness)
Ketepatan waktu suatu sistem surveilans dipengaruhi oleh kecepatan dan ketepatan dalam pengumpulan data, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi.  Hal tersebut dapat dinilai dari tersedianya informasi tentang upaya penanggulangan/ pencegahan penyakit, baik dalah hal tindakan penanggulangan yang segera maupun upaya jangka panjang. 
Faktor yang dapat mendukung ketepatan waktu penyediaan informasi dari sistem surveilans adalah teknologi komputer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Facebook Twitter Delicious Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger