Bertempat di ruang tunggu UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara, Jum’at tanggal 29 Juli 2011 yang lalu telah dilaksanakan sosialisasi program Jamkesmas, Jampersal dan Bantuan Operasional Kesehatan bagi petugas kesehatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara dan merupakan kerja sama antara UPT Jamkesda Kabupaten Bulungan dengan UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara. Sosialisasi dimaksudkan agar pemahaman petugas kesehatan terhadapa pembiayaan kesehatan akan semakin baik, sehingga dalam praktik sehari-hari tidak terdapat lagi permasalahan yang timbul dikarenakan perselisihan dalam hal klaim pembayaran baik antara masyarakat dengan Puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun dengan UPT Jamkesda sebagai pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara Rustam Effendy, SKM, MPH menekankan pentingnya pemahaman program jaminan kesehatan bagi petugas kesehatan, mengingat bahwa masalah kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap anggota masyarakat dan pasti bersinggungan dengan hal-hal pembiayaan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan persoalan persyaratan klaim dan mekanisme pertanggung-jawaban berjalan dengan lancar sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan di masyarakat.
Suasana kegiatan sosialisasi program jamkesmas, jampersal dan BOK
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, langsung dibawakan oleh Kepala UPT Jamkesda, Irma Mariana, SIP, meliputi program yang menjadi tugas pokok UPT Jamkesda yaitu menyelenggarakan penjaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, Aparat Desa dan Pegawai Negeri Sipil (jaminan diberikan untuk hal yang tidak dijamin oleh PT Askes). Berikut ringkasan sosialisasi yang dibawakan oleh Kepala UPT Jamkesda Kabupaten Bulungan.
A. Program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat)
- Definisi
JAMKESMAS adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. - Tujuan
Tujuan dari JAMKESMAS dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Tujuan umum yaitu terselenggaranya akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
b. Tujuan khususnya yaitu meningkatkan cakupan masyarakat dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas serta jaringannya dan di Rumah Sakit, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. - Sasaran
Sasaran program JAMKESMAS ini adalah masyarakat miskin tidak mampu diseluruh indonesia dan yang tidak termasuk sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya.
B. Program Jampersal (Jaminan Persalinan)
- Definisi
Jampersal adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB paska persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. sasaran: ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir - Tujuan
a. Meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan.
b. Meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan.
c. Meningkatkan cakupan pelayanan KB pasca persalinan oleh tenaga kesehatan.
d. Meningkatkan cakupan penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan.
e. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. - Sasaran
Sasaran yang dijamin oleh Jaminan Persalinan adalah:
a. Ibu hamil
b. Ibu bersalin
c. Ibu nifas ( sampai 42 hari pasca melahirkan)
d. Bayi baru lahir (sampai dengan usia 28 hari)
C. BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)
- Definisi
Adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu pemerintahan kabupaten/kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millennium Development Goals (MDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. - Tujuan
a. Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
b. Tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
c. Terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. - Sasaran
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2. Puskesmas dan jaringannya
3. Poskesdes
4. Posyandu
Semoga dapat memberikan pelayanan yg lebih baik lagi kepada masyarakat
BalasHapus