UPT Puskesmas Tanjung Palas Utara


Green Weblog Puskesmas "KREASI"
Gerakkan mouse anda dan silahkan nikmati kembali posting blog kami!

Copyright 2011 rustamedia.blogspot.com - All rights reserved

Mengembalikan Peran Puskesmas

poster-lingkungan-300x233 Pelan tapi pasti, pelayanan kesehatan semakin melesat mengedepankan upaya-upaya pengobatan (kuratif) dibanding dengan upaya-upaya pencegahan (preventif) dan promotif. Walaupun sebenarnya dikotomi kuratif versus preventif-promotif tidak dapat dikonfrontasikan begitu saja. Karena dalam perspektif kesehatan masyarakat semua upaya tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dikotak-kotakkan seenaknya. Suatu upaya kesehatan yang paripurna.

Tetapi dalam perkembangannya terlihat bahwa, pada akhirnya upaya kuratif lebih terlihat kontras dibandingkan upaya preventif dan promotif yang semakin kabur dalam pembangunan kesehatan. Melihat gambaran apa yang sedang dilakukan pemerintah dalam pembangunan kesehatan, sebenarnya mudah saja. Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan terdepan di masyarakat, dapat dijadikan sebagai tolok ukur pengamatan. Apakah upaya preventif dan promotif dikerjakan dengan sungguh-sungguh, atau hanya sebagai upaya yang dikerjakan asal semaunya saja.

Fenomena tersebut dimungkinkan terjadi karena kelangkaan maupun komposisi tenaga kesehatan yang tidak berimbang, lebih banyak tenaga kesehatan yang berorientasi kuratif dibandingkan preventif dan promotif. Sehingga biasanya kegiatan atau program yang berorientasi pada upaya preventif dan promotif dikerjakan setelah selesai pelayanan kesehatan dalam arti kuratif. Apalagi saat ini banyak puskesmas yang berubah menjadi miniatur rumah sakit, dengan merubah status menjadi puskesmas dengan perawatan. Sehingga tenaga kesehatan yang ada terkonsentrasi pada upaya mengelola rawat inap.

Pengabaian fungsi puskesmas?

Mengembalikan peran puskesmas pada porsinya merupakan bagian dari reformasi kesehatan secara komprehensif. Walaupun rambu-rambu reformasi kesehatan (baca: puskesmas) sudah ada, berupa Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, tetapi dirasakan sangat lambat. Fungsi puskesmas semakin tidak begitu jelas arahnya. Kebijakan di daerah-daerah untuk meningkatkan status puskesmas menjadi puskesmas dengan rawat inap, sebagai prioritas utama, jangan-jangan sebenarnya merupakan pengabaian fungsi yang lebih luhur yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat? Upaya kuratif menjadi lebih penting dan harus. Tidak dilarang jika puskesmas dengan rawat inap memang perlu dibangun, tetapi ada baiknya untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan.

Sebenarnya perlu juga membangun puskesmas dengan pelayanan medik spesialistik dalam bentuk rawat inap dan rawat jalan sesuai dengan kebutuhan. Tetapi sekali lagi, secara bersamaan tidak menghilangkan peran puskesmas yang lain, artinya ketika pelayanan kuratif menjadi lebih baik, diikuti juga dengan pelayanan preventif dan promotif yang tidak kalah baiknya pula.

Tidaklah membanggakan misalnya saja puskesmas rawap inap dengan pelayanan yang sangat bagus, dengan embel-embel akreditasi maupun bersertifikat internasional, tetapi masalah kesehatan masyarakat di sekitarnya masih tidak dapat terpecahkan. Itu bukan puskesmas, tetapi hanyalah klinik pengobatan biasa. Karena puskesmas dituntut tidak hanya melakukan upaya pengobatan yang baik saja, tetapi bertanggungjawab dalam menggerakkan pembangunan kesehatan dan memberdayakan masyarakat di wilayahnya, sehingga masyarakat mampu mengatasi permasalahan kesehatannya sendiri.

Upaya pengobatan hanyalah merupakan bagian kecil saja dari upaya-upaya kesehatan wajib lainnya yang harus ada di puskesmas. Upaya-paya kesehatan wajib lainnya, yang tentu saja harus mendapatkan porsi yang sama, yaitu upaya promosi kesehatan, upaya kesehatan lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana, upaya perbaikan gizi masyarakat, serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.

Di sisi lain, komposisi ketenagaan di puskesmas pun turut memberikan kontribusi ketimpangan pelayanan kesehatan. Dominasi tenaga kesehatan di puskesmas lebih berorientasi pada pelayanan “kuratif”. Bahkan di setiap desa hampir ditemukan dua atau tiga orang, bahkan lebih! Sementara, jangankan di setiap desa tersedia tenaga sarjana kesehatan masyarakat (SKM), sanitarian, maupun ahli gizi, bahkan di beberapa puskesmas tidak ditemukan profesi-profesi kesehatan yang lebih berorientasi “promotif dan preventif” tersebut. Profesi ini diharapkan bertindak sebagai penyeimbang dalam melayani masyarakat.

Sehingga faktor kepemimpinan puskesmas menjadi sangat penting ketika harus menyeimbangkan porsi upaya-upaya kesehatan wajib tersebut. Sangatlah tepat apabila persyaratan yang harus dipenuhi sebagai calon pimpinan puskesmas harus dipegang oleh sarjana yang di dalam kurikulumnya juga mempelajari ilmu kesehatan masyarakat. Tinggal bagaimana memberikan kesempatan kepada mereka, baik dokter maupun sarjana kesehatan lainnya yang telah memenuhi kriteria sebagai pimpinan puskesmas, sehingga terjadi kesetaraan antar profesi kesehatan dan memperoleh kesempatan yang sama dalam memimpin puskesmas.

Kondisi puskesmas pada saat ini merupakan refleksi, apakah Kementerian Kesehatan sungguh-sungguh atau tidak dalam mereformasi diri. Peran puskesmas tidak hanya melayani kesehatan perorangan (private good) saja, dalam artian menyembuhkan penyakit, tetapi juga pelayanan kesehatan masyarakat (public good) yang mengedepankan pencegahan penyakit dan promosi kesehatan.

Ditulis oleh: Awaluddin Abdussalam (Epidemiologis. Kasie Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes)

1 komentar:

Facebook Twitter Delicious Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger